Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan yang berkedudukan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. BPKH Wilayah XI melaksanakan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, serta pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan di wilayah kerja yang meliputi 6 provinsi di Pulau Jawa.