SEBATAS Cek Lokasi Manual · BPKH Wilayah XI Yogyakarta

1. Masukkan Koordinat

Pilih format LatLong atau UTM, atau langsung unggah berkas spasial di bawah.

Gunakan titik (.) sebagai pemisah desimal, contoh -7.2575 / 112.7521.
Zone ditulis angka + huruf belahan bumi: S = Selatan, N = Utara, misal 49S atau 50S untuk wilayah Jawa Timur. Huruf pita UTM (mis. 49L/49M) juga diterima; tanpa huruf dianggap Selatan.

2. Atau Unggah Berkas Spasial

Format yang didukung: .kml, .geojson, atau .zip berisi shapefile (.shp/.shx/.dbf). Multi-point didukung (maks. 20 titik). Jika berkas memuat polygon, sistem menelaah seluruh area polygon (overlay) untuk menghitung luas area yang masuk dan di luar kawasan hutan.

Seret berkas ke sini atau klik untuk memilih

.kml · .geojson · .zip (SHP) · mendukung multi-point & polygon overlay

3. Data Pemohon & Validasi

Hasil telaah dikirim otomatis ke WhatsApp Anda, sama seperti menu Cek Lokasi.

Sebutkan singkat alasan Anda mengecek lokasi ini.
Format JPG, PNG, atau PDF, maksimal 3 MB. Pastikan nama dan nomor terbaca jelas. Berkas hanya dapat dilihat petugas BPKH dan dihapus otomatis setelah masa simpan berakhir.

Selesaikan verifikasi di atas untuk mengaktifkan tombol kirim.

1Membaca koordinat / berkas spasial
2Menelaah posisi terhadap kawasan hutan
3Menyiapkan notifikasi WhatsApp

Visualisasi Peta

Disclaimer

Hasil ini merupakan penelaahan di atas peta (desk analysis), belum menunjukkan kepastian letak dan posisi batas kawasan hutan sehingga belum dapat dijadikan acuan secara pasti. Untuk kepastian letak dan posisi batas kawasan hutan di lapangan perlu dilakukan kegiatan orientasi dan rekonstruksi batas dengan mengacu pada dokumen berita acara tata batas beserta peta lampirannya serta memperhatikan kondisi faktual di lapangan.

Peta Kawasan Cek Lokasi (GPS)